Terjemahan

Jumat, 15 Agustus 2014

SUSUNAN KOMITE SEKOLAH SMPIT SMART CENDEKIA



Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)

MAKSUD PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
       agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan
       KOMITE SEKOLAH yang dibentuk dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan POTENSI MASYARAKAT SETEMPAT  à merupakan pengembang kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif
KOMITE SEKOLAH mengembangkan konsep yang berorientasi kepada :
-          Pengguna (client model)
-          Berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model)
-          Kemitraan (partnership model)
difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan
  


TUJUAN PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan
  2. Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
PERAN KOMITE SEKOLAH
  1. Sebagai Lembaga PEMBERI PERTIMBANGAN (advisory agency)
  2. Sebagai Lembaga PENDUKUNG (supporting agency)
  3. Sebagai Lembaga PENGONTROL (controlling agency)
  4. Sebagai MEDIATOR




Berikut susunan komite SMPIT Smart Cendekia yang terbentuk saat acara Halal Bi Halal SMPIT Smart Cendekia 7 Agustus 2014
Pembina              :
1. Lilis Nur Chasanah, M. Pd
2. Abdul Aziz

Ketua                    : M. Ngalim 
Wakil ketua       : Maryanta  
Sekretaris           :                                                 
1.        Sugiarti
2.       Umi Fadillah
Bendahara           :
1.        Jarwatini
2.       Joko  Nuryawan
Pengendalian mutu pendidikan
1.               Marlina  Dwi Nindriatmi
2.               Bapak edy ahyadi, S. Ag
3.               Pak sumaidi S, Ag
Sarpras
1.       Setya  Raharjo
2.       Teguh Nugroho
Humas
1.       Muhammad  Nur Hidayat
2.       Antiq W.
Kerohanian
1.          Kelas IX      : Pujianto
2.         Kelas VIII    : Pardiyo
3.         Kelas VII A  : Sugeng Raharjo
4.         Kelas VII B  : Wuryanto  

LOMBA KEINDAHAN DAN KEBERSIHAN ANTAR KELAS

Sehubungan akan diadakannya lomba Keindahan dan Kebersihan antar kelas, berikut kami sampaikan teknis dan penilaian lomba.


TEKNIS
a.       Perlombaan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2014.
b.      Setiap juri yang masuk ke setiap kelas memberikan penilaian  keindahan dan kenyamanan kelas dengan format yang telah ditentukan.
c.       Penilaian didasarkan atas rubrik-rubrik penilaian dengan range nilai antara 110.
d.      Hasil penilaian akan diakumulasikan diakhir kegiatan. 
e.       Hasil akumulasi penilaian akan diumumkan pada apel pagi hari senin


PENILAIAN



NO
ASPEK
INDIKATOR
NILAI


1
KEBERSIHAN
Kenyamanan dalam belajar




Kebersihan Lantai




Kebersihan Bangku, Meja dan Laci




Kebersihan Jendela




Kebersihan Langit-Langit Ruangan




Kebersihan Sarana dan prasarana kelas


2
KEINDAHAN
Hiasan di ruang kelas




Daftar Inventaris kelas




Papan Informasi




Kebersihan depan kelas (luar)




Tanaman Hias atau Pot Bunga




Kebersihan tanaman (taman)




Struktur Kelas


SKOR


  

Juri :
1. Lilis Nurchasanah, M. Pd 
2. Hery Wijaya, S. Pd
3. Ihsan Budiarso, S. Si
4. Jamilatun, S. S.